Home Editorial Board Focus and Scope Publication Ethics Open Access Statement Indexing Copyright Notice Reviewers Submission Processing Cost Visitor Statistics
Publication Ethics
ETIKA PUBLIKASI
Bina Generasi: Jurnal Kesehatan berkomitmen menjunjung tinggi etika publikasi dengan mengacu pada COPE Core Practices dan Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing dari Committee on Publication Ethics (COPE). Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, penelaah, dan penerbit.
A. KEPEMILIKAN DAN PENGELOLAAN
Bina Generasi: Jurnal Kesehatan dimiliki dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIKES Bina Generasi Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Indonesia. Pengelolaan editorial dilakukan secara independen oleh Dewan Editor. Penerbit tidak mencampuri keputusan editorial.
B. TUGAS EDITOR
Keputusan publikasi. Editor bertanggung jawab memutuskan naskah yang diterbitkan berdasarkan hasil penelaahan sejawat, mutu ilmiah, orisinalitas, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal. Editor berpedoman pada kebijakan Dewan Editor serta ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
Perlakuan adil. Editor menilai naskah semata-mata berdasarkan isi intelektualnya, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama, asal etnis, kewarganegaraan, institusi, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan. Editor dan staf editorial tidak mengungkapkan informasi tentang naskah kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, penasihat editorial, dan penerbit, sesuai keperluan.
Konflik kepentingan. Editor tidak menggunakan materi naskah yang belum terbit untuk penelitiannya sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Editor mengundurkan diri dari penanganan naskah jika memiliki hubungan persaingan, kolaborasi, institusional, atau hubungan lain dengan penulis.
Naskah dari anggota Dewan Editor. Naskah yang ditulis oleh Editor in Chief atau anggota Dewan Editor diproses melalui penelaahan double-blind yang sama dengan naskah lain. Naskah tersebut ditangani oleh editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan. Editor yang menjadi penulis tidak terlibat dalam pemilihan penelaah maupun pengambilan keputusan atas naskahnya sendiri.
C. TUGAS PENELAAH
Kontribusi pada keputusan editorial. Penelaahan sejawat membantu editor mengambil keputusan dan membantu penulis memperbaiki naskahnya.
Ketepatan waktu. Penelaah yang merasa tidak berkompeten atau tidak dapat menyelesaikan telaah tepat waktu wajib memberi tahu editor dan mengundurkan diri.
Kerahasiaan. Naskah yang ditelaah bersifat rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor, termasuk tidak boleh diunggah ke aplikasi kecerdasan artifisial.
Objektivitas. Telaah dilakukan secara objektif, substantif, dan konstruktif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan.
Pengakuan sumber. Penelaah menunjukkan karya relevan yang belum dirujuk penulis, dan melaporkan kepada editor setiap kemiripan substansial antara naskah dan karya lain yang diketahuinya.
Konflik kepentingan. Penelaah tidak menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya, dan tidak menggunakan informasi dari proses penelaahan untuk keuntungan pribadi.
D. TUGAS PENULIS
Standar pelaporan. Penulis menyajikan penelitian secara akurat dan jujur, dengan rincian yang cukup agar penelitian dapat direplikasi. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan pelanggaran etika.
Orisinalitas dan plagiarisme. Penulis menjamin naskahnya asli dan mengutip dengan benar setiap karya atau kata-kata pihak lain, sesuai Kebijakan Plagiarisme jurnal.
Publikasi ganda. Penulis tidak menerbitkan naskah yang menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Pengiriman naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan pelanggaran etika publikasi.
Kepengarangan. Penulis adalah mereka yang berkontribusi signifikan pada konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Penulis korespondensi memastikan seluruh penulis yang layak tercantum, tidak ada penulis yang tidak layak, dan seluruh penulis telah menyetujui versi akhir naskah. Penambahan atau penghapusan penulis setelah naskah diterima harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan seluruh penulis.
Etika penelitian. Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan wajib mencantumkan nama komisi etik serta nomor dan tahun persetujuan etik.
Penggunaan kecerdasan artifisial. Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI sesuai Kebijakan AI jurnal.
Kesalahan pada karya terbit. Penulis yang menemukan kesalahan signifikan pada artikelnya yang telah terbit wajib segera memberi tahu editor dan bekerja sama untuk melakukan koreksi atau retraksi.
E. KONFLIK KEPENTINGAN
Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan, baik finansial maupun nonfinansial, dalam bagian Pernyataan Konflik Kepentingan pada naskah, termasuk seluruh sumber pendanaan penelitian. Editor dan penelaah wajib mengundurkan diri dari penanganan naskah jika memiliki konflik kepentingan dengan penulis.
F. KOREKSI DAN RETRAKSI
Jurnal menangani kesalahan pada artikel terbit sesuai pedoman COPE:
- Koreksi (erratum/corrigendum) diterbitkan jika terdapat kesalahan yang tidak memengaruhi kesimpulan.
- Retraksi dilakukan jika terbukti terjadi fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, publikasi ganda, kesalahan serius yang membatalkan temuan, atau pelanggaran etika penelitian.
- Penarikan (withdrawal) hanya untuk naskah pada tahap in press yang memiliki kesalahan atau duplikasi.
Artikel yang diretraksi tidak dihapus dari laman dan arsip jurnal, tetapi diberi penandaan “RETRACTED” yang jelas pada laman artikel, PDF, dan metadata, disertai pemberitahuan retraksi yang menjelaskan alasannya. Permintaan koreksi atau retraksi dapat diajukan melalui jurnal@biges.ac.id.
G. PENANGANAN PELANGGARAN RISET DAN PUBLIKASI
Dugaan pelanggaran ditangani sesuai diagram alur COPE. Pelanggaran yang dimaksud mencakup fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, pengajuan jamak, kepengarangan tidak sah, konflik kepentingan yang tidak diungkap, dan manipulasi sitasi. Langkah penanganannya:
- Editor menelaah bukti awal.
- Penulis korespondensi diminta memberikan klarifikasi tertulis.
- Jika diperlukan, jurnal menghubungi institusi penulis.
- Dewan Editor mengambil keputusan.
Tindakan yang dapat diambil meliputi penolakan naskah, koreksi, retraksi, larangan mengirim naskah dalam jangka waktu tertentu, atau pelaporan ke institusi penulis.
H. DISKUSI PASCA-PUBLIKASI
Jurnal menerima tanggapan, kritik, atau pertanyaan ilmiah atas artikel terbit melalui jurnal@biges.ac.id. Tanggapan yang substantif diteruskan kepada penulis untuk ditanggapi. Jika relevan, tanggapan tersebut dapat diterbitkan sebagai Letter to the Editor setelah ditelaah oleh editor.
I. PENGARSIPAN ELEKTRONIK
Seluruh artikel diarsipkan secara digital pada server jurnal yang dikelola STIKES Bina Generasi Polewali Mandar, dengan pencadangan berkala, serta tersedia melalui Garuda dan Indonesia OneSearch untuk menjamin ketersediaan jangka panjang. Jurnal juga telah mengaktifkan layanan pengarsipan PKP Preservation Network (PKP PN), yang saat ini dalam proses pendaftaran.





